Empat tersangka pencuri pistol polisi
dibekuk aparat Kepolisian Resor (Polres) Bandung, Jawa Barat. Mereka
juga adalah komplotan maling spesialis pencurian dan kekerasan di
wilayah Bandung.
Para tersangka berinisial SG, JM, ND dan DA.
Mereka mencuri sepucuk senjata api organik milik Asep Mansur, seorang
anggota Kepolisian Sektor Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Tersangka
JM mengaku sudah lima kali mencuri. Namun dia tak menyangka aksi
kelimanya berhasil menggondol sebuah tas yang berisi sepucuk senjata api
organik, yang belakangan diketahui milik seorang polisi.
Senjata
hasil curia itu dijual kepada seorang penadah dengan harga Rp9 juta.
Uang hasil penjualan senjata dibagi rata dengan para tersangka lain.
Selain
menangkap empat tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa
telepo seluler, alat penhisap sabu-sabu, alat pencongkel kunci, jam, dan
sepucuk senjata api organik.
Kepala Polres Bandung, AKBP
Jamaludin, menceritakan kronologi kejadian saat korban sedang berkunjung
ke rumah orang tuanya di kawasan Cimaung. Setelah korban tertidur, para
pelaku mencongkel kunci rumah dan mencuri senjata api itu.
Para
tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Polres bandung dan diancam
hukuman paling lama tujuh tahun karena melanggar pasal 363 dan 480 KUH
Pidana.
VIVA.co.id
Home »
» Empat Pencuri Pistol Polisi Dibekuk di Bandung
Empat Pencuri Pistol Polisi Dibekuk di Bandung
Posted by CB Blogger
|
|

0 komentar:
Posting Komentar