Home » » Pembentukan Provinsi Flores Masih Terkatung-katung

Pembentukan Provinsi Flores Masih Terkatung-katung

Posted by CB Blogger


Meski telah diperjuangkan sejak tahun 1956, pembentukan Provinsi Flores seolah menjadi perjuangan yang tak kenal ujung, alias terkatung-katung.

Setengah abad berlalu, namun masyarakat Flores belum juga mendapat kabar baik. Seluruh Bupati sedaratan Flores ditambah Alor dan Lembata berjuang lebih gigih, bahkan sudah membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F) pada Februari 2014.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pun dituding sebagai pengganggu tim kerja P4F. Ini, karena Ketua DPD PDIP NTT tersebut, justru menghendaki Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi kepulauan.

Demikian, hal itu diangkat dalam rapat dengar pendapat antara ratusan tokoh muda dan mahasiswa Flores bersama anggota DPD RI di Gedung Efata Ruteng Manggarai, Jumat 12 Desember 2014.

Kordinator Gerakan Pemuda Manggarai Raya,Yani Rewos pada kesempatan itu menyatakan, mengutuk sikap Gubernur dan mendesak DPRD NTT bersama anggota DPD RI dari Dapil NTT untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Flores yang sudah disuarakan sejak setengah abad silam itu.

"Perjuangan teman-teman di P4F sudah berdarah-darah sepanjang tahun 2014, tetapi sikap Gubernur justru menghancurkan semuanya. Ayo pemuda Flores mari kita bergerak. Pembentukan Provinsi Flores harga mati," tegas Yani Rewos.

Sementara itu, anggota DPD RI, Andre Garu dalam kesempatan yang sama menjelaskan, meski pemerintah sejak 2013 lalu telah mengetatkan syarat pembentukan DOB (daerah otonomi baru), namun dia berjanji akan membawa perjuangan Provinsi Flores ke Senayan termasuk DPD.

“Saya sudah tanya ke teman-teman P4F, ternyata persyaratan administratif sudah rampung. Selanjutnya, dokumen tersebut di bedah bersama DPRD NTT sebelum akhirnya dibawa ke DPR RI untuk kemudian di proses menuju pembentukan RUU pembentukan Provinsi Flores," jelasnya.

Menurut Andre Garu, pembentukan Provinsi Flores merupakan suatu keterdesakan. Sebab, Flores yang terdiri dari 10 kabupaten ditambah Alor dan Lembata dengan penduduk saat ini sebanyak 2,2 juta jiwa sangat pantas untuk dimekarkan.

“Flores dengan rentang wilayah yang begitu luas,belum lagi jumlah penduduk mencapai jutaan jiwa, lebih sejahtera hanya dengan menjadikanya sebagai daerah otonomi baru. Flores segera dimekarkan," tuturnya.

Selain itu, katanya, tidak ada alasan bagi DPRD NTT bersama DPR dan DPD RI menunda-nunda pembahasan pembentukan Provinsi Flores. Menurutnya, begitu banyak DOB di Indonesia yang luas wilayah serta jumlah penduduknya jauh di bawah wilayah Flores, namun begitu cepat diproses menjadi DOB.

“Provinsi Flores diperjuangkan sejak tahun 1956. Lalu, haramnya di mana, sehingga Flores belum juga menjadi Provinsi." tanya Andre Garu, sekaligus mengajak seluruh tokoh kabupaten untuk tidak berebut posisi Ibu Kota Provinsi.

“Sejauh ini, saya melihat sejumlah kabupaten ngotot memaksa kehendak terkait posisi Ibu Kota Provinsi. Kalau mau prosesnya cepat, tanggalkan rupa-rupa ego wilayah," tambahnya.

Demi mempercepat proses pembentukan Provinsi Flores, Pemprov NTT telah mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar pada APBD NTT tahun 2015 mendatang. Pembentukan Provinsi Flores juga sudah menjadi angenda RPJMD NTT periode 2014-2019.


0 komentar:

Posting Komentar