Langkah tegas Indonesia untuk
menembak dan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan pada Jumat kemarin,
turut disoroti oleh media asing. Setidaknya dua media asing yakni Channel News Asia dan Wall Street Journal, memberikan porsi untuk memberitakan hal itu.
Media Singapura, Channel News Asia, menulis berita dengan
judul "Indonesia Tenggelamkan Kapal Vietnam untuk Hentikan Penangkapan
Ikan Ilegal" menyoroti perintah Presiden Joko Widodo untuk
menenggelamkan kapal asing bukan sekedar gertak sambal.
TNI Angkatan Laut, tulis CNA, bersama badan pemerintah
yang lain menenggelamkan tiga kapal di sebuah pulau terpencil, Anambas,
yang terletak antara Kalimantan dengan Malaysia. CNA memperoleh informasi tersebut dari Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir.
CNA turut menyoroti cara eksekusi terhadap ketiga kapal
itu. TNI AL memasang alat peledak di sekeliling badan kapal sebelum dua
kapal pemerintah menembak ketiga kapal Vietnam itu dari kejauhan.
"Sementara, 33 orang telah ditangkap dan 3 ton ikan disita dari
tiga kapal tersebut yang ditahan otoritas berwenang pada bulan lalu.
Gambar di televisi menunjukkan asap tebal membumbung tinggi ke udara
sebelum kapal-kapal itu tenggelam," tulis CNA.
Alasan penangkapan nelayan asing itu, tulis CNA, karena
mereka turut bertanggung jawab terhadap kerusakan parah lingkungan bawah
laut akibat penggunaaan alat peledak dan sianida. Melalui tindakan
tegas itu, Jokowi berharap bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia melalui sektor perikanan.
Hubungan Diplomatik
Kebijakan tegas Jokowi itu ditanggapi kritik oleh pihak oposisi. Harian Amerika Serikat, WSJ,
yang menyoroti soal kritik itu, memberikan porsi pemberitaan dengan
judul "Tenggelamkan Atau Berenang: Indonesia Hancurkan Tiga Kapal
Nelayan Ilegal"
Menurut kelompok oposisi, tindakan tegas Jokowi justru bisa
membahayakan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga.
Namun, WSJ yang mengutip pernyataan Manahan, menepis anggapan tersebut.
Menurut Manahan, negara tetangga telah memahami kebijakan pemerintahan baru Indonesia.
"Semua kapal telah disita melalui proses legal sebelum mereka dihancurkan," kata Manahan.
WSJ turut menyoroti total kerugian yang dialami oleh
Indonesia dari aksi pencurian ikan. Total sekitar US$24 miliar per tahun
batal jadi pemasukan negara.
Setiap tahunnya, sekitar lebih dari 5.000 kapal nelayan asing
menerobos wilayah laut Indonesia akibat keterbatasan kapal patroli.
VIVA.co.id
VIVA.co.id

0 komentar:
Posting Komentar